Blog amienragiel ini saya ciptakan untuk menampung berbagai macam tutorial, trik dan artikel lainnya, dengan tujuan untuk berbagi cerita, pengalaman dan ilmu yang bisa bermanfaat sampai nanti akhir khayat. "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

20 November 2014

Kisi kisi ujian


Yang terhormat Bapak dan Ibu Guru, sudahkah ada peraturan yang mencabut Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013?

Itu loh, yang pasal 3-nya ‘berbunyi’ : “Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah berlaku selama tiga tahun”? Belum, kan?



Jadi, insyaallah, kisi-kisi ujian nasional untuk satuan pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2014/2015 masih sama dengan kisi-kisi ujian nasional tahun yang lalu, kan?



Sejarahnya:
Pasal 2 Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013:

Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal Ujian Nasional pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013.
--> Ini untuk ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013 (tahun pertama)


Seperti yang dituangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional Pasal 22 ayat (4):

Kisi-kisi soal UN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menggunakan kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012.
--> Ini untuk ujian nasional tahun pelajaran 2013/2014 (tahun kedua)


Baru 2 tahun, kan?

Nah, untuk tahun yang ketiga, tentunya ujian nasional tahun pelajaran 2014/2015 ini, kan? Bukankah untuk kelas IX dan kelas XII belum diimplementasikan Kurikulum 2013?
Kalau untuk sekolah dasar sih sudah jelas, ngga pakai-pakai ujian nasional! He ... he ... he ...!