Blog amienragiel ini saya ciptakan untuk menampung berbagai macam tutorial, trik dan artikel lainnya, dengan tujuan untuk berbagi cerita, pengalaman dan ilmu yang bisa bermanfaat sampai nanti akhir khayat. "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

04 June 2012

Tata Cara Shalat Dhuha (disebut juga shalat awwabin)

Tata cara shalat dhuha (disebut juga shalat awwabin) adalah sebagai berikut: 


  1. Dilaksanakan pada saat matahari sudah naik kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak (maksudnya bukan pada waktu matahari baru terbit), dan berakhir menjelang masuk waktu zhuhur (Berdasarkan HR. Muslim dari Ummu Hani’). Dalam Jadwal Waktu Shalat, waktu shalat dhuha dimulai sekitar setengah jam setelah matahari terbit (syuruq).
  2. Shalat dhuha dapat dilaksanakan sebanyak:
  • Dua rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari Abu Hurairah).
  • Empat rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari ‘Aisyah).
  • Delapan rakaat dengan melakukan salam tiap dua rakaat (berdasarkan HR. Abu Daud dari Ummu Hani’). 
  • Boleh dikerjakan dengan jumlah rakaat yang kita inginkan. Berdasarkan hadis:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ. [رواه مسلم


Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata; Rasulullah saw mengerjakan shalat dhuha empat rakaat dan adakalanya menambah sesukanya.” (HR. Muslim)

Al-’Iraqi mengatakan dalam Syarah at-Tirmidzi, “Aku tidak melihat seseorang dari kalangan sahabat maupun tabi’in yang membatasi jumlahnya pada dua belas rakaat. Demikian juga pendapat Imam as-Suyuti, dari Ibrahim an-Nakha’i; bahwa seseorang bertanya kepada Aswad bin Yazid, “Berapa rakaat aku harus shalat dhuha?” Ia menjawab, “terserah kamu”. (Fiqh as-Sunnah, jilid 1, hal 251, terbitan Dar al-Fath li al-’Ilam al-Arabi. Hadist-hadist yang menyatakan jumlah rakaatnya dua belas tidak ada yang lepas dari cacat. (Subul as-Salam, juz 2, hal. 19, terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyah)
Sebaiknya tidak dilaksanakan secara terus-menerus setiap hari. Berdasarkan hadis:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى قَالَتْ لَا إِلَّا أَنْ يَجِيءَ مِنْ مَغِيبِهِ. [رواه مسلم


Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah, “Apakah Nabi Saw. selalu melaksanakan shalat dhuha?”, ‘Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya.” [HR. Muslim]

Syu’bah meriwayatkan dari Habib bin Syahid dari Ikrimah, ia mengatakan; “Ibnu ‘Abbas melakukan shalat dhuha sehari dan meninggalkannya sepuluh hari”. Sufyan meriwayatkan dari Mansur, ia mengatakan; “Para sahabat tidak menyukai memelihara shalat dhuha seperti shalat wajib. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya”. (Zad al-Ma’ad, juz 1, hal 128, terbitan Dar ar-Royyan li at-Turats)
Shalat dhuha dapat dikerjakan secara berjamaah. Berdasarkan hadis:

عَنْ عِتْبَانِ بْنِ مَالِكٍ وَهُوَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّنْ شَهَدَ بَدْرًا مِنَ اْلأَنْصَارِ أَنَّهُ أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّى قَدْ أَنْكَرْتُ بَصَرِي وَأَنَا أُصَلِّى لِقَوْمِي وَإِذَا كَانَتِ اْلأَمْطَارُ سَالَ اْلوَادِى بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ وَلَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَتَى مَسْجِدَهُمْ فَأًُصَلِّي لَهُمْ وَوَدِدْتُ أَنَّكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ تَأْتِي فَتُصَلِّي فِي مُصَلَّى فَأَتَّخِذُهُ مُصَلًى قَالَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَأَفْعَلُ إِنْ شَآءَ اللهُ. قَالَ عِتْبَانُ: فَغَدَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيْقُ حِيْنَ ارْتَفَعَ النَّهَارُ فَاسْتَأْذَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنْتُ لَهُ فَلَمْ يَجْلِسْ حَتَّى دَخَلَ الْبِيْتَ ثُمَّ قَالَ: أَيْنَ تُحِبُّ أَنْتُصَلِّي مِنْ بَيْتِكَ. قَالَ: فَأَشَرْتُ إِلَى نَاحِيَةٍ مِنَ الْبَيْتِ فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَبَّرَ فَقُمْنَا وَرَاءَهُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ. [متفق عليه


Artinya: “Diriwayatkan dari Itban bin Malik —dia adalah salah seorang shahabat Nabi yang ikut perang Badar dari kalangan Ansar— bahwa dia mendatangi Rasulullah saw lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku sekarang tidak percaya kepada mataku (maksudnya, matanya sudah kabur) dan saya menjadi imam kaumku. Jika musim hujan datang maka mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka, sehingga aku tidak bisa mendatangi masjid untuk mengimami mereka, dan aku suka jika engkau wahai Rasulullah datang ke rumahku lalu shalat di suatu tempat shalat sehingga bisa kujadikannya sebagai tempat shalatku. Ia meneruskan: Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Akan kulakukan insya Allah”. Itban berkata lagi: Lalu keesokan harinya Rasulullah saw dan Abu Bakar ash-Shiddiq datang ketika matahari mulai naik, lalu beliau meminta izin masuk, maka aku izinkan beliau. Beliau tidak duduk sehingga masuk rumah, lalu beliau bersabda: “Mana tempat yang kamu sukai aku shalat dari rumahmu? Ia berkata: Maka aku tunjukkan suatu ruangan rumah”. Kemudian Rasulullah saw berdiri lalu bertakbir, lalu kami pun berdiri (shalat) di belakang beliau. Beliau shalat dua rakaat kemudian mcngucapkan salam”. [Muttafaq Alaih].


عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي بَيْتِهِ سُبْحَةَ الضُّحَى فَقَامُوا وَرَاءَهُ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ. [رواه أحمد والدارقطني وابن خزيمة
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Itban ibn Malik, bahwasanya Rasulullah saw mengerjakan shalat di rumahnya pada waktu dhuha, kemudian para sahabat berdiri di belakang beliau lalu mengerjakan shalat dengan shalat beliau.” [HR. Ahmad, ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban]

Ada pula satu hadis riwayat Ahmad, ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban dari A’idz ibn ‘Amr, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw pada suatu kesempatan pernah melaksanakan shalat dhuha bersama para sahabat beliau.

Tata Cara Shalat Tahajud

Tata cara shalat tahajud dapat disimpulkan secara ringkas sebagai berikut:



  • Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai sebelum waktu shubuh. (Berdasarkan HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah). Tetapi yang paling baik adalah pada sepertiga akhir malam (Berdasarkan HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Jabir). 
  • Shalat tahajud boleh dikerjakan secara berjamaah (berdasarkan HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas), dan boleh juga dilakukan sendirian. 
  • Diawali dengan shalat iftitah dua rakaat. (Berdasarkan HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah). Adapun cara melaksanakan shalat iftitah adalah sebagai berikut: 
  1. Sebelum membaca al-Fatihah pada rakaat pertama, membaca do’a iftitah: 

سُبْحَانَ اللهِ ذِي الْمَلَكُوْتِ وَالْجَبَرُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ


“Subhaanallaahi dzil-malakuuti wal-jabaruuti wal-kibriyaa’i wal ‘adzamah”.
Artinya: “Maha suci Allah, Dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran, dan keagungan.”
  1. Hanya membaca surat al-Fatihah (tidak membaca surat lain) pada tiap rakaat. (Berdasarkan HR. Abu Daud dari Kuraib dari Ibnu ‘Abbas). Adapun bacaan lainnya seperti; bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan lainnya sama seperti shalat biasa. 
  2. Shalat iftitah boleh dilakukan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. (Berdasarkan HR ath-Thabrani dari Hudzaifah bin Yaman) 
  3. Setelah itu, melaksanakan shalat sebelas rakaat. Beberapa hadis Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa shalat tahajud bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, di antaranya adalah: 
  • Melaksanakan empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat). (Berdasarkan HR. Al-Bukhari dari ‘Aisyah) 
  • Dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat). (Berdasarkan HR. Muslim dari ‘Aisyah).

    4. Pada shalat witir, hendaknya membaca surat al-A’la setelah al-Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga. Setelah salam, sambil duduk membaca: 

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ 

“Subhanal-malikil-qudduus.” (3x)

Artinya: “Maha Suci (Allah), Dzat Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Suci.”,

dengan mengeraskan dan memanjangkan pada bacaan yang ketiga, lalu membaca:

رَبِّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ

“Rabbil-malaaikati war-ruuh”.

Artinya: “Yang Menguasai para malaikat dan ruh.”


(Berdasarkan HR. al-Baihaqi, juz 3/ no. 4640; Thabrani, juz 8/ no. 8115; Daruqutni, juz 2/ no. 2, dari Ubay bin Ka’ab. Hadis ini dikuatkan oleh ‘Iraqi)
Membaca do’a.

Di antara do’a-do’a yang dibaca Rasulullah Saw. adalah:
Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas:


اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا.



Artinya: “Ya Allah, berikanlah di dalam hatiku cahaya, di dalam penglihatanku cahaya, di dalam pendengaranku cahaya. Dan (berikanlah) cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku, dan berikanlah cahaya pada seluruh tubuhku.”
Berdasarkan riwayat Muslim dari ‘Aisyah:


اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari siksa-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari (siksa)-Mu. Aku tidak dapat lagi menghitung pujian yang ditujukan kepada-Mu. Engkau adalah sebagaimana pujian-Mu terhadap diri-Mu sendiri.”
Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas:



اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ إِلَهِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.

Artinya: “Ya Allah, hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau cahaya (penerang) langit dan bumi. Hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau Penegak langit dan bumi. Hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau Yang Mengatur langit dan bumi beserta isinya. Engkau adalah Dzat yang haq. Janji-Mu adalah benar. Firman-Mu adalah benar. Perjumpaan dengan-Mu adalah benar. Surga adalah nyata. Neraka adalah nyata. Para nabi adalah benar. Hari kiamat adalah nyata. Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berserah diri. Hanya kepada-Mu aku beriman. Hanya kepada-Mu aku bertawakal. Hanya kepada-Mu aku kembali. Hanya atas pertolongan-Mu aku berjuang. Hanya kepada-Mu aku mohon keadilan. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku lakukan secara sembunyi-sembunyi dan yang terang-terangan. Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau.”

Doa-doa tersebut bisa dibaca ketika sujud, setelah membaca shalawat pada tasyahud akhir, atau ketika selesai shalat.

Tata Cara Shalat Istikharah

Tata Cara Shalat Istikharah



Terkadang kita menghadapi beberapa masalah yang memiliki urgensi (tingkat kepentingan) yang sama bagi kita. Kita pun ingin memohon dengan cara istikharah, tapi bingung tentang tata caranya. Mudah-mudahan tulisan berikut ini bisa jadi jalan keluarnya.

Shalat istikharah adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang hendak memohon petunjuk kepada Allah, untuk menentukan keputusan yang benar ketika dihadapkan kepada beberapa pilihan keputusan. Sebelum datangnya Islam, masyarakat jahiliyah melakukan istikharah (menentukan pilihan) dengan azlam (undian). Setelah Islam datang, Allah melarang cara semacam ini dan diganti dengan shalat istikharah.

Dalil disyariatkannya shalat istikharah

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى – قَالَ – وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari para sahabatnya untuk shalat istikharah dalam setiap urusan, sebagaimana beliau mengajari surat dari Alquran. Beliau bersabda, “Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berdoa:

“Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.”

Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku (atau baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya dan jadikanlah aku ridha dengannya. Kemudian dia menyebut keinginanya” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Ibn Hibban, Al-Baihaqi dan yang lainnya).

Teks doa istikharah ada dua:

Pertama,


اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى

“Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro khoiron lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih”

Kedua, sama dengan atas hanya ada beberapa kalimat yang berbeda, yaitu:

Kalimat [دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى] diganti dengan [عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ]. Sehingga, Teks lengkapnya:


اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى

Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii ‘aajili amrii wa aajilih, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih.
Kapan doa istikharah diucapkan?

Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul berkata, “Waktu doa istikharah adalah setelah salam, berdasarkan sabda beliau shallallahu Alaihi wa Sallam,

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ


“Jika salah seorang di antara kalian berkehendak atas suatu urusan, hendaklah ia shalat dua rakaat yang bukan wajib, kemudian ia berdoa…..”

Teks hadis menunjukkan setelah melaksanakan dua rakaat, artinya setengah salam.” (Bughyatul Mutathawi‘, Hal. 46)
Apakah ada bacaan khusus ketika shalat?

Tidak terdapat dalil yang menunjukkan adanya bacaan surat atau ayat khusus ketika shalat istikharah. Jadi, orang yang melakukan shalat istikharah bisa membaca surat atau ayat apapun, yang dia hafal. Al-Allamah Zainuddin Al-Iraqi mengatakan, “Aku tidak menemukan satu pun dalil dari berbagai hadis istikharah yang menganjurkan bacaan surat tertentu ketika istikharah.”

Apakah istikharah harus dengan shalat khusus ataukah boleh dengan semua shalat sunnah?

Pada hadis tentang shalat istikharah di atas dinyatakan,

فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ

“Kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu…”

Berdasarkan kalimat ini, sebagian ulama menyimpulkan bahwa melakukan istikharah tidak harus dengan shalat khusus, tapi bisa dengan semua shalat sunah. Artinya, seseorang bisa melakukan shalat rawatib, dhuha, tahiyatul masjid, atau shalat sunah lainnya, kemudian setelah shalat dia membaca doa istikharah. Imam An-Nawawi mengatakan,

والظاهر أنها تحصل بركعتين من السنن الرواتب ، وبتحية المسجد، وغيرها من النوافل

“Teks hadis menunjukkan bahwa doa istikharah bisa dilakukan setelah melaksanakan shalat rawatib, tahiyatul masjid, atau shalat sunnah lainnya.” (Bughyatul Mutathawi’, Hal. 45)

Jawaban dalam mimpi?

Banyak orang beranggapan bahwa jawaban istikharah akan Allah sampaikan dalam mimpi. Ini adalah anggapan yang yang sama sekali tidak berdalil. Karena tidak ada keterkaitan antara istikharah dengan mimpi. Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah mengatakan,

Mimpi tidak bisa dijadikan acuan hukum fiqih. Karena dalam mimpi setan memiliki peluang besar untuk memainkan perannya, sehingga bisa jadi setan menggunakan mimpi untuk mempermainkan manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرؤيا ثلاثة، من الرحمن ومن الشيطان وحديث نفس

“Mimpi ada 3 macam: dari Allah, dari setan, dan bisikan hati.”

Beliau juga menjelaskan bahwa mimpi tidak bisa untuk menetapkan hukum, namun hanya sebatas diketahui. Dan tidak ada hubungan antara shalat istikharah dengan mimpi. Karena itu, tidak disyaratkan, bahwa setiap istikharah pasti diikuti dengan mimpi. Hanya saja, jika ada orang yang istikharah kemudian dia tidur dan bermimpi yang baik, bisa jadi ini merupakan tanda baik baginya dan melapangkan jiwa. Tetapi, tidak ada keterkaitan antara istikharah dengan mimpi. (Al-Fatwa Al-Masyhuriyah: http://almenhaj.net/makal.php?linkid=124)
Apa yang harus dilakukan setelah istikharah?

Para ulama menjelaskan bahwa setelah istikharah hendaknya seseorang melakukan apa yang sesuai keinginan hatinya. Imam An-Nawawi mengatakan,

إذا استخار مضى لما شرح له صدره

“Jika seseorang melakukan istikharah, maka lanjutkanlah apa yang menjadi keinginan hatinya.”
Kesimpulan

Berdasarkan keterangan di atas, tata cara shalat istikharah sebagai berikut:
Istikharah dilakukan ketika seseorang bertekad untuk melakukan satu hal tertentu, bukan sebatas lintasan batin. Kemudian dia pasrahkan kepada Allah.
Bersuci, baik wudhu atau tayammum.
Melaksanakan shalat dua rakaat. Shalat sunnah dua rakaat ini bebas, tidak harus shalat khusus. Bisa juga berupa shalat rawatib, shalat tahiyatul masjid, shalat dhuha, dll, yang penting dua rakaat.
Tidak ada bacaan surat khusus ketika shalat. Artinya cukup membaca Al-Fatihah (ini wajib) dan surat atau ayat yang dihafal.
Berdoa setelah salam dan dianjurkan mengangkat tangan. Caranya: membaca salah satu diantara dua pilihan doa di atas. Selesai doa dia langsung menyebutkan keinginannya dengan bahasa bebas. Misalnya: bekerja di perushaan A atau menikah dengan B atau berangkat ke kota C, dst.
Melakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika menjumpai halangan, berarti itu isyarat bahwa Allah tidak menginginkan hal itu terjadi pada anda.
Apapun hasil akhir setelah istikharah, itulah yang terbaik bagi kita. Meskipun bisa jadi tidak sesuai dengan harapan sebelumnya. Karena itu, kita harus berusaha ridha dan lapang dada dengan pilihan Allah untuk kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam doa di atas, dengan menyatakan, [ ثُمَّ أَرْضِنِى] “kemudian jadikanlah aku ridha dengannya” maksudnya adalah ridha dengan pilihan-Mu ya Allah, meskipun tidak sesuai keinginanku. 

Allahu a’lam.

Tata Cara Shalat Tasbih

TATA CARA SHOLAT TASBIH


Kita sering mendengar yang namanya sholat tasbih, sebagian besar umat Islam sering melakukannya, karena merupakan salah satu sholat sunnah yang mana bisa dilakukan pada malam hari. maupun pada siang hari. Imam Ghozali dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin mengatakan “Sholat tasbih ini adalah merupakan sholat yang pernah dilakukan oleh Rosululloh Saw, makanya kalau bisa alangkah baiknya bagi orang Islam untuk melakukannya minimal dalam seminggu sekali atau kalau tidak mampu mungkin dalam sebulan cukup sekali”.

Adapun tendensi hadis yang digunakan oleh ulama’ yang mengatakan bahwa sholat tasbih adalah sunnah berupa hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab sholat bab sholat tasbih, Imam Turmuzi, Ibnu Majjah dalam kitab Iqoomah Assholah bab sholat tasbih, Ibnu Khuzaimah, Imam Baihaqi dalam bab sholat tasbih, Imam Thobroni dalam Mu’jam Alkabir dari Ibnu Abbas dan Abu Rofi’ bahwa dalam syarah hadis, Nabi telah menjelaskan kepada pamannya Abbas Bin Abdul Mutholib suatu amalan yang mana kalau dikerjakan oleh beliau dapat menyebabkan diampuni dosannya baik yang akan datang maupun yang telah lewat, salah satu amalan tersebut adalah sholat tasbih.

Adapun pakar hadis dalam menganalisa hadis ini melalui jalur sanad maupun matan terjadi perbedaan, diantara ulama’ ada yang mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih, ada lagi yang mengatakan bahwa hadis ini adalah lemah, bahkan ada juga yang mengatakan bahwa hadis ini sampai kederajad maudlu’.

a. Di antara pakar hadis yang mengatakan bahwa hadis ini shohih adalah Imam Muslim, Ibnu Khuzaimah, Imam Hakim, Ibnu Sholah, Alkhotib Albaghdadi, Al Munzhiri, Imam Suyuti, Abu Musa Almadini, Abu Said Al Sam’ani, Imam Nawawi, Abu Hasan Almaqdasi, Imam Subuki, Ibnu Hajar Al Asqolany, Ibnu Hajar Al Haitamy, Syekh Albani, Syekh Syuab Al Arnauth, Ahmad Syakir dan masih banyak lagi ulama’ yang lain.

Imam Hakim mengatakan bahwa yang menjadikan standar hadis tentang sholat tasbih shohih adalah terbiasa dikerjakan mulai para Tabiit Tabi’in sampai zaman sekarang .

Imam Daruqutni mengatakan hadis yang paling shohih dalam keutamaan surat adalah hadis yang menjelaskan keutamaan surat Al Ikhlas dan hadis yang paling shohih dalam keutamaan sholat adalah hadis yang menjelaskan tentang sholat tasbih.

Demikian juga Syekh Muhammad Mubarokfuri mengatakan bahwa hadis yang menjelaskan tentang sholat tasbih tidak sampai turun pada derajat hadis hasan.

b. Sedangkan pakar hadis yang mengatakan bahwa hadis ini dhoif adalah Imam Ahmad Bin Hambal, Imam Mizzi, Syekh Ibnu Taimiyah, Ibnu Qudamah dan Imam Syaukani, sehingga dalam madzhab Hambali dijelaskan bahwa barang siapa yang melakukan sholat tasbih hukumnya adalah makruh akan tetapi seandainya ada orang yang melaksanakan sholat tersebut tidak apa-apa, karena perbuatan yang sunnah tidak harus dengan menggunakan dalil hadis yang shohih, namun pada akhirnya Imam Ahmad menarik fatwanya dengan mengatakan bahwa sholat tasbih adalah merupakan sesuatu amalan yang sunnah.

c. Adapun pernyataan Imam Ibnu Jauzi yang memasukkan hadis ini dalam kategori hadis maudlu’ mendapat banyak kritikan dari pakar hadis, mereka menganggap bahwa Ibnu Jauzi terlalu mempermudah dalam menghukumi suatu hadis sehingga hukum hadis yang sebetulnya shohih ataupun hasan kalau tidak sesuai dengan syarat yang beliau tetapkan langsung dilempar dalam hukum maudlu’.

Dari kajiaan sanad yang telah dilakukan oleh pakar hadis dapat disimpulkan bahwa hadis ini adalah hasan atau shohih karena banyaknya jalan periwayatan dan tidak adanya cacat, adapun yang mengatakan bahwa hadis ini adalah dloif karena hanya melihat satu jalan periwayatan saja dan tidak menggabungkan jalan periwayatan yang satu dengan yang lain, adapun pendapat Ibnu Jauzi tidak bersandarkan pada dalil yang kuat sehingga lemah untuk bisa diterima sebagai sandaran hukum.

Adapun cara kita melakukan sholat tasbih sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab fikih ada dua cara, yaitu sebagaimana berikut:

1. Melakukan sholat tasbih sebanyak empat rakaat, dimulai dengan takbir ikhrom setelah itu
membaca doa istiftah kemudian membaca surat alfatihah dan membaca surat kemudian membaca:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian ruku’ dengan membaca

سبحان ربي العظيم وبحمده

Sebanyak 3 kali kemudian membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku membaca:

ربنا لك الحمد حمدا طيبا كثيرا مباركا ....الج

Kemudian membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Demikian juga dalam sujud dan ketika bangun dari sujud, akan tetapi diperhatikan bahwa bacaan ini:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

.juga dibaca sebelum membaca tahiyyat ( tasyahud)

2. Setelah membaca takbir ikhrom dan doa iftitah membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian membaca surat alfatihah dan surat kemudian membaca:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali sebagaimana dalam cara yang pertama tadi, akan tetapi perlu diperhatikan bahwa dalam keadaan duduk istirahat (diantara dua sujud ) dan sebelum tasyahud tidak di anjurkan untuk membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Cara yang kedua inilah menurut Iimam Ghozali yang paling baik. Demikianlah kajian hadis yang dapat kami sampaikan dalam kegiatan I’tikaf pada kali ini, semoga bermanfaat.

Wallahu A’lam Bishowab.

31 May 2012

Kuliner Makanan Tradisional ( Geblek )


Gbr. Geblek

Makanan Tradisional atau ciri khas suatu daerah sekarang ini seakan-akan telah ditinggalkan, dengan adanya penemuan-penemuan jenis makanan yang modern. akan tetapi untuk orang-orang yang tinggal di Desa MAngunrejo kecamatan Kajoran, magelang ini makanan tinggalan dari nenek moyang masih saja banyak yang mengkonsumsinya, salah satunya adalah makanan berjenis geblek.Sebetulnya masih banyak makanan tinggalan nenek moyang kami, ada lentho, wajik, juwadah, gethuk, cotot dan masih banyak lagi, akan tetapi disini kami akan menjelaskan makanan yang rasanya gurih dan sangat enak untuk temen ngobrol yaitu GEBLEK.

24 May 2012

Amalan Ketika Datang Panggilan Shalat Jama'ah

Amalan Ketika Datang Panggilan Shalat Jama'ah



Alhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai berbagai adab menuju masjid ketika menghadiri shalat jama’ah dan amalan apa saja yang dilakukan sebelum shalat. Semoga bermanfaat.

Tinggalkanlah Berbagai Aktivitas Ketika Datang Panggilan Shalat

Dari Al Aswad, dia berkata bahwa dia menanyakan pada ‘Aisyah mengenai apa saja yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya? ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya, ketika ada panggilan shalat jama’ah, beliau bergegas pergi menunaikan shalat.” (HR. Bukhari)

Bergegaslah Mendatangi Masjid dan Berusaha Untuk Datang Lebih Awal

Kenapa demikian? Yaitu agar seseorang memperoleh shaf pertama dan agar mendapatkan pahala karena menunggu shalat.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah shaf pertama, sedangkan yang paling jelek bagi laki-laki adalah shaf terakhir. Sebaik-baik shaf bagi wanita adalah shaf terakhir, sedangkan yang paling jelek bagi wanita adalah shaf pertama.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki masjid, dia berarti dalam keadaan shalat selama dia menunggu shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Usahakan Berwudhu (Bersuci) di Rumah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah wajibkan, maka satu langkah kakinya akan menghapuskan kesalahan dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim)

Menuju Masjid dengan Berjalan Kaki

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 2382)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap langkah menuju tempat shalat akan dicatat sebagai kebaikan dan akan menghapus kejelekan.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)

Apakah perlu memperpendek langkah kaki?

Ada sebagian ulama yang menganjurkan bahwa setiap orang yang hendak ke masjid hendaknya memperpendek langkah kakinya. Akan tetapi, ini adalah anjuran yang bukan pada tempatnya dan tidak ada dalilnya sama sekali. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits hanya mengatakan ‘setiap langkah kaki menuju shalat’ dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘hendaklah setiap orang memperpendek langkahnya.’ Seandainya perbuatan ini adalah perkara yang disyari’atkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menganjurkannya kepada kita. Yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah bukan memanjangkan atau memendekkan langkah, namun yang dimaksudkan adalah berjalan seperti kebiasaannya. (LihatSyarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pada penjelasan hadits no. 26)

Haruslah Tenang, Tidak Perlu Tergesa-gesa Menuju Masjid

Abu Qotadah mengatakan, “Tatkala kami menunaikan shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu terdengar suara beberapa orang yang tergesa-gesa. Kemudian setelah selesai shalat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ada apa dengan kalian tadi?” Orang-orang yang tadi tergesa-gesa pun menjawab, “Kami tadi tergesa-gesa untuk shalat.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Janganlah kalian lakukan seperti itu. Jika kalian mendatangi shalat, bersikap tenanglah. Jika kalian mendapati imam shalat, maka ikutilah. Sedangkan apa yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, berjalanlah menuju shalat, bersikap tenang dan khusyu’lah, janganlah tergesa-gesa. Jika kalian mendapati imam shalat, maka shalatlah. Sedangkan apa yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bacalah Dzikir Ketika Berjalan Ke Masjid dan Ketika Masuk Masjid

Ketika keluar rumah, hendaklah setiap muslim membaca do’a: Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya).

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang keluar dari rumah, lalu dia mengucapkan “Bismillahi tawakkaltu ‘alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya), maka dikatakan ketika itu: “Engkau akan diberi petunjuk, dicukupkan, dijaga, dan setan pun akan menyingkir darinya”. Setan yang lain akan mengatakan: “Bagaimana mungkin engkau bisa mengganggu seseorang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan penjagaan?!” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kemudian ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca do’a: “Allahummaj’al fii qolbiy nuuron wa fii lisaaniy nuuron waj’al fi sam’iy nuuron waj’al fii bashoriy nuuron waj’al min kholfiy nuuron wa min amamaamiy nuuron, waj’al min fawqiy nuuron wa min tahtii nuuron. Allahumma a’thiniy nuuron. [Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika masuk masjid, ucapkanlah do’a: Allahummaftah lii abwaaba rohmatik (Ya Allah, bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).

Dari Abu Usaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, ucapkanlah: Allahummaftah lii abwaaba rohmatik (Ya Allah, bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu). Dan jika keluar dari masjid, ucapkanlah: Allahummaftah lii abwaaba min fadhlik (Ya Allah, bukakanlah padaku pintu kemuliaan-Mu).” (HR. Muslim)

Janganlah Menyela-nyela Jari-Jemari

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumahnya, kemudian mendatangi masjid, maka dia sudah teranggap berada dalam shalat sampai dia kembali. Oleh karena itu janganlah lakukan seperti ini: Menyela-nyela jari-jemari.” (HR. Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kerjakanlah Shalat Tahiyyatul Masjid, Jangan Langsung Duduk

Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).” (HR. Bukhari)

Janganlah Mengerjakan Shalat Sunnah Ketika Iqomah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila dikumandangkan iqomah, maka tidak ada shalat lagi selain shalat wajib.” (HR. Muslim)

Jangan Keluar dari Masjid Setelah Adzan

Abdurrahman bin Harmalah mengatakan, ”Seorang laki-laki datang menemui Sa’id bin Al Musayyib untuk menitipkan sesuatu karena mau berangkat haji dan umroh. Lalu Sa’id mengatakan kepadanya, ”Janganlah pergi, hendaklah kamu shalat terlebih dahulu karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.”

Lalu orang ini mengatakan, ”(Tetapi) teman-temanku sedang menunggu di Al Harroh.” Lalu dia keluar (dari masjid). Belum lagi Sa’id menyayangkan kepergiannya, tiba-tiba dikabarkan orang ini telah jatuh dari kendaraanya sehingga pahanya patah.”

Hadits ini terdapat dalam Sunan Ad Darimi pada Bab ‘Disegerakannya hukuman di dunia bagi orang yang meremehkan perkataan Nabi dan tidak mengagungkannya’. Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.

Jangan Berdiri Ketika Iqomah Sampai Imam Berdiri

Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika iqomah sudah dikumandangkan, maka janganlah kalian berdiri sampai kalian melihatku berdiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. [Muhammad Abduh Tuasikal]

Fakta dan Pandangan Islam Tentang Hobi Belanja


Fakta dan Pandangan Islam Tentang Hobi Belanja - Supermarket, mall-mall dan berbagai pusat perbelanjaan kini telah didirikan di mana-mana. Budaya konsumerisme masyarakat pun semakin melesat tiada tara. Di sisi lain, promosi produk barang juga semakin gencar dilakukan melalui berbagai media, dengan tawaran produk yang menggugah jiwa. Walhasil, jangan heran jika manusia di zaman ini sering menjadikan aktivitas belanja sebagai kegemaran yang acapka...li tak terkendali. Sehingga, secara sadar atau tak sadar, sikap hidup boros telah menjadi ‘panglima’ kehidupan kita. Bukankah Rasulullah telah memperingatkan kita dalam sabdanya, “Bagian wilayah negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian wilayah negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim 1076)

Awas, Penyakit Shopaholic!

Aktivitas belanja lebih lekat dengan keseharian para wanita, karena dalam kultur di negeri kita, wanitalah yang kerapkali memainkan perannya dalam dunia perbelanjaan. Walaupun tidak sedikit juga, para lelaki yang ikut berperan dalam masalah berbelanja ini.

Wahai para muslimah, ada satu hal terkait dengan aktivitas belanja ini yang kiranya perlu kita waspadai. Yakni, ketika hati kita terlalu gandrung mendatangi berbagai pusat perbelanjaan, sampai taraf yang berlebihan. Ya, jika Anda terlalu hobi belanja, dan keranjingan sekali untuk menjejakkan kaki di pasar, mall-mall, supermarket dan berbagai pusat perbelanjaan, maka hati-hatilah! Bisa jadi, walau masih dalam taraf rendah sekalipun, Anda sedang terjangkiti penyakit ‘kecanduan belanja’ (shopaholic). Sehingga, dorongan untuk membeli barang-barang yang memikat hati kita tak lagi mampu dibendung. Uang kita pun berhamburan di kasir-kasir supermarket, tanpa mampu dimenej. Ekonomi keluarga pun bisa carut-marut karenanya. Na’udzubillah.

April Benson, seorang psikolog dari Manhattan, AS, dalam bukunya I Shop Therefore I Am : Compulsive Buying and the Search for Self While, mengungkap temuan menarik. Sembilan dari sepuluh orang wanita mengalami shopaholic atau kecanduan belanja. Orang-orang yang mengalami kecanduan belanja seringkali merasa cemas, gelisah, dan depresi ketika keinginannya berbelanja atau membeli suatu barang tidak kesampaian. Mereka merasa terdesak buat membeli suatu barang. Bahkan, wanita shopamaniac itu seringkali berbelanja sekadar untuk melepaskan diri dari kejenuhan. Tapi, kebiasaan ini menjadi rutinitas, tiap kali shopamaniac mengalami kejenuhan. Sampai akhirnya mereka kecanduan belanja. Mereka menjadi pecandu belanja (compulsive shoppers), yang secara populer sering disebut shopaholic; mirip dengan workaholic (kecanduan kerja) yang mencontek sebutan alcoholic bagi orang yang kecanduan alkohol.

April Benson mengklasifikasi beberapa penyebab seseorang menjadi pecandu belanja. Secara kejiwaan dia mengalami masa kecil yang kurang bahagia. Merasa ditolak, kurang diperhatikan, dan tak mendapatkan apa yang diinginkan. Ketika dewasa dan memiliki kehidupan finansial memadai, orang-orang ini mulai melepaskan ketegangan yang dialami waktu kecil. Tapi, kebanyakan tak bisa menghentikan kebiasaan ini, sehingga prosesnya berulang dan membuat kecanduan. Faktor lain yang ikut andil membuat orang jadi gila belanja, di antaranya adanya waktu luang yang tak termanfaatkan dengan baik, kurang percaya diri, dan gencarnya promosi barang dan jasa melalui berbagai media.

Syaikh Abdurrahman As-Suhaim di dalam bukunya Fitnah At-Tasawwuq mengatakan, “Beberapa waktu yang lalu, saya membaca sebuah riset terkait penyakit psikologis yang tersebar di kalangan kaum kafir. Sebelumnya saya mengira penyakit ini terbatas hanya ada di kalangan mereka, ternyata saya mendengar penyakit itu juga ada pada kalangan wanita muslimah. Tahukah Anda, penyakit apa itu? Ya, penyakit yang dikenal dengan istilah ‘kecanduan belanja’ atau ‘gila belanja’. Data statistik menunjukkan ada 800.000 pencandu belanja di Inggirs, dengan taraf yang mengkhawatirkan. Sementara di Amerika jumlahnya berlipat ganda, ada 3.500.000 penggila belanja! Di antara pecandu belanja ini, ada yang sampai pailit dan harus menjual semua kekayaan yang ia miliki. Selanjutnya banyak bermunculan klinik-klinik rehabilitasi kecanduan belanja.”

Untuk itu, waspadalah, wahai para muslimah! Kegiatan belanja Anda perlu dimenej secara baik, agar tidak berlebihan. Jangan sampai Anda termasuk orang yang terkena fitnah ‘pasar’ sebagai tempat yang paling dibenci Allah di muka bumi ini. Yakni, tatkala penyakit shopaholic terus berulang kali menimpa hati Anda!


Indahnya Perhiasan Zuhud

Seorang pecandu belanja jelas sekali ia terjebak ke dalam sikap boros yang dilarang oleh agama. Allah Ta’ala berfirman, “…Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al-Isra’ [17] : 26-27)

Jika ada seorang muslimah shopaholic, ia pun perlu dinasihati untuk mematrikan sikap zuhud dalam hatinya. Yakni, sikap yang tidak terlalu kemaruk kepada dunia, tidak terlalu rakus menjadikan dunia sebagai perburuan yang menggiurkan. Padahal, memburu sesuatu yang telah dijanjikan Allah di akhirat, itu lebih utama. Mencandui belanja itu sama halnya mencandui dunia, sedangkan ‘mencandui akhirat’ itu lebih strategis untuk menggapai keselamatan di dunia dan akhirat.

Aun bin Abdillah mengatakan, “Dunia dan akhirat di hati itu ibarat dua daun timbangan. Apa saja yang memberatkan yang satu akan meringankan yang lain.” Perihal bahaya ‘mencandui dunia’, Yahya bin Mu’ad bertutur, “Dunia itu arak setan. Barangsiapa mabuk karenanya, niscaya tidak akan sadar sampai ia berada di antara orang-orang yang sudah mati, menyesal bersama orang-orang yang merugi.” Abdullah bin Mas’ud berkata, “Bagi semua orang, dunia ini adalah tamu, dan harta itu adalah pinjaman. Setiap tamu pasti akan pergi lagi, dan setiap pinjaman pasti harus dikembalikan.”

Wahai para muslimah, kecanduan belanja merupakan sebuah bentuk ‘nafsu dunia’ yang harus dikendalikan. Bagi seorang muslimah, mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) dan selalu takut kepada-Nya (khauf), merupakan salah satu sarana untuk mengerem nafsu. Imam Ibnul Qayyim di dalam Tazkiyyah An-Nafs menegaskan, “Nafsu itu menyeru kepada sikap durhaka, dan mendahulukan kehidupan dunia. Sedangkan Allah Ta’ala menyeru hamba-Nya agar takut kepada-Nya dan menahan diri dari hawa nafsunya. Jadi, hati manusia itu ada di antara dua penyeru. Kadangkala ia condong kepada yang satu, dan kadang pula condong kepada yang lainnya. Disinilah letak ujian dan cobaan.”

Wallahu a’lam. Semoga Anda tidak menjadi ‘anak dunia’ yang mencanduinya, namun jadilah ‘anak akhirat’ yang senantiasa meniti jalan menuju kepada-Nya.

23 May 2012

Tips Mengatasi Stress



Stress, mungkin setiap orang pernah ngalamin yang namanya tak terkecuali gue. Stres bukan berarti gila!Banyak hal yang bisa membuat kita jadi stress, mungkin itu karena

kerjaan, tugas kuliah, skripsi, atau masalah keluarga, dan banyak lagi yang lainnya. Tapi yang gue perhatiin stress banyak diakibatkan karena masalah keluarga. Kalo stress gara-gara pacar, mantan atau gebetan aduuuh kayanya ga elit banget yah. hahahaha...

Disini gue coba jelasin bagaimana cara mengatasi yang namanya stress, gila tuh si stress orang mana berani-beraninya ganggu orang #ngasal #ngelucutapigalucu haha..

Untuk cara mengatasinya simak baik-baik
1. Jangan sering diem sendirian

Selain akan memperburuk keadaan, diem sendirian juga akan membuat kamu memikirkan yang aneh-aneh. Ga bisa bayangin deh apa akibatnya.

2. Makan yang banyak

Dengan makan yang banyak kamu akan merasakan perut yang kenyang, hahaha.. ya iyalah kalo udah makan pasti perut kenyang. aneh deh gue. Maksudnya dengan makan banyak kamu akan ngerasa puas dan pikiran kosong atau pikiran yang aneh-aneh ga bakalan muncul. coba deh.

3. Sharing maslah dengan teman

Bukan rahasia lagi kalo sharing dengan teman bisa membuat kamu lebih tenang dan barangkali aja teman kamu bisa bantu masalah kamu.

4. Seringlah berkumpul dengan teman

Salah satu sumber kebahagian adalah ketika berkumpul dengan teman, betul ga. gue juga ngerasa kaya gitu. waktu berkumpul dengan teman waktu terasa singkat dan masalah sebesar apapun akan terasa hilang.

5. Sibukkan diri kamu dengan kegiatan-kegiatan yang positif

Ini juga bisa mengurangi rasa depresi kamu, dan dapat menghilangkan rasa jenuh.

6. Bermain game kesukaan

Mungkin sebagai alternatif juga buat ngilangin stress bagi kamu yang suka aen game.

7. Pergi ketempat yang sejuk/segar

Dengan bepergian atau diem di tempat yang sejuk bisa merefresh atau menyegarkan pikiran kamu. 

8. Perbanyak membaca alqur'an

Tips yang terakhir ini adalah yang paling manjur yang pernah saya jalankan juga.....

Sebenernya masih banyak yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi rasa stress kamu, namun disini gue hanya bagi beberapa tips yang mungkin bisa membantu buat kamu yang lagi dirundung masalah. sampe kamu stress.

Tuhan ga akan memberikan ujian melampaui batas kemampuan umatnya. eh bener ga yah gitu kata-katanya. hehe... Pokoknya intinya kesitu deh.

Efek Instagram di Photoshop


Cara membuat efek instagram di photoshop menggunakan filter actions photoshop atau bisa disebut plugin.

20 May 2012

Tips Menghilangkan Rasa Malas



Kadang kita sering mengalami rasa malas dan rasanya itu yah udah pasti malas, hahaha.. malas ngapa-ngapain, pengennya tuh tiduran, makan terus tidur lagi. Kadang kita stress untuk menghilangkan rasa malas itu, dan jika kamu sudah merasa stress coba lihat cara menghilangkan stress. Sebenernya saya masih bingung